Menjadi salah satu Perangkat Daerah pengampu program Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Sosial  Kabupaten Mamuju melakukan asesmen kluster di Kecamatan Kalumpanng dan Bonehau, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin tanggal 9 Februari 2026.

Ditemui, saat melakukan asesmen, Kepala Dinas Sosial, Ihsan Lasami mengatakan ada beberapa kriteria kluster yang akan dilakukan intervensi.

“ada beberapa kluster yang saya maksud diantaranya penyandang disabilitas, lansia, kelompok rentan, kelompok rentan termasuk janda atau ibu yang tinggal sendiri, anak yang berhadapan dengan hukum dan anak berkebutuhan khusus” papar Kadis Sosial.

Pada kesempatan tersebut, Ihsan Lasami mengungkapkan sebelum melakukan asesmen pihaknya telah bersurat ke Desa dan Kelurahan untuk menyampaikan data terkait kluster tersebut, sehingga menjadi dasar Dinas Sosial melakukan asesmen lapangan.

“Hasil dari asesmen ini akan dilakukan olah data, selanjutnya akan dikelompokkan berdasarkan kluster, selanjutnya akan diprogramkan terkait intervensi yang akan dilakukan sesuai  kluster  masing-masing, jadi asesmen tahun  2026 akan menjadi dasar perencanaan kegiatan tahun depan” terangnya.

Menutup penyampaiannya, Kadis Sosial mengungkapkan dari hasil asesmen yang telah dilakukan akan disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN)  sehingga tidak ada ketimpangan data antara DTSEN dengan kondisi masyarakat sesungguhnya. (DISKOMINFOSIP_HH)