Mamuju, 22 September 2025 – Sejumlah kepala desa se-Kabupaten Mamuju kembali dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sebagaimana regulasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, usai mengukuhkan kepala desa tersebut menyampaikan harapan agar para kepala desa dapat segera mempercepat transformasi pembangunan desa masing-masing melalui penguatan administrasi pengelolaan dana desa. Bupati juga berharap agar semua desa dapat menciptakan keselarasan visi dan misi dimulai dari visi-misi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta visi-misi Pemerintah Kabupaten Mamuju, sehingga terjadi sinkronisasi program pembangunan yang saling terintegrasi dengan baik.

Dalam kegiatan pengukuhan yang dilangsungkan di Rumah Jabatan Bupati tersebut, Sutinah juga berpesan agar semua pemerintah desa dapat berorientasi kepada persoalan utama, yang menjadi tugas bersama, seperti masalah stunting serta angka kemiskinan.

Terpisah, Jumadir, S.Pd, selaku Kepala Desa Lebani, menyampaikan komitmen untuk menjadikan program kerja pemerintah seperti penanggulangan stunting menjadi prioritas yang akan ia dorong dengan kolaborasi bersama di semua tingkatan pemerintahan.
(Diskominfosip/AR)