Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju
Surat Keputusan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tim Pelaksana Kegiatan Diseminasi Informasi Melalui Layanan Informasi Keliling Pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Mamuju TA. 2025